TENTANG KAMI
Mengenal TEMPOYAK BENGKULU
Pemerintah Kota Bengkulu memfasilitasi bagi masyarakat Kota Bengkulu termasuk ASN Kota Bengkulu untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai Pemerintah Kota Bengkulu melalui aplikasi berbasis web yang bernama TEMPOYAK BENGKULU (Tempat Pengaduan Online Masyarakat Kota Bengkulu).
Kategori Pengaduan
Aplikasi ini memiliki dua wadah pengaduan utama:
WBS (Whistle Blowing System)
Pengaduan atas dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. Pelapor (whistle blower) wajib menyebutkan identitas lengkap dan menyerahkan bukti pendukung.
DUMASKOT
Pengaduan Masyarakat Kota Bengkulu. Pengaduan dari masyarakat Kota Bengkulu termasuk ASN Kota Bengkulu atas dugaan pelanggaran atau kecurangan, tanpa wajib menyebutkan identitas.
Kriteria Pengaduan
Syarat atau kriteria laporan agar bisa diproses lebih lanjut (Unsur 5W + 1H):
What (Apa)
Masalah yang diadukan berkaitan dengan substansi penyimpangan. Memuat fakta, data, atau petunjuk terjadinya penyimpangan.
Who (Siapa)
Pihak yang bertanggung jawab atau melakukan penyimpangan (nama, jabatan, dan alamat terlapor).
Where (Dimana)
Lokasi kejadian atau Unit Kerja tempat terjadinya penyimpangan.
When (Kapan)
Waktu kejadian penyimpangan. Berguna untuk penetapan ruang lingkup audit investigatif.
Why (Mengapa)
Penyebab terjadinya penyimpangan dan perbuatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
How (Bagaimana)
Modus penyimpangan. Menjelaskan bagaimana penyimpangan tersebut terjadi (modus operandi).
TAHAPAN PROSES
Alur Proses Penanganan Laporan Anda
Laporan Anda akan melalui 3 tahapan utama yang terstruktur, profesional, dan akuntabel.
1. LAPOR
Anda mengisi formulir pengaduan dengan detail yang jelas (Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Bagaimana) dan menyertakan bukti awal yang relevan.
2. VERIFIKASI
Tim Admin TEMPOYAK akan menelaah dan memverifikasi laporan Anda. Jika diperlukan, kami akan menghubungi Anda melalui sistem anonim ini untuk klarifikasi.
3. TINDAK LANJUT
Laporan yang terverifikasi akan diteruskan untuk proses investigasi lebih lanjut oleh tim berwenang hingga ada keputusan tindak lanjut dan perbaikan.

